oleh

Lapor Pak Kapolda c/q Kapolres Berau Ada Distributor Miras di Jalan Tendean Tanjung Redeb Berau

Loading

Berau – Diduga grosir yang berada di jalan Tendean Keluarhan Kapung Bugis Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau Kaltim sebagai distributor miuman keras yang dijual kembali di warung-warung masyarakat yang berada di Kecamatan Tanjung Redep dan sekitanya.

Saat awak media konfirmasi ke salah satu warung penjual miras di jln tendean kampung bugis, penjual warung mengatakan bahwa miras yang dia jual didapat dari grosir di jln tendean.

“Benar bang toko grosir pelangi milik “AN” yang memasok minuman keras yang kami jual diwarung kami ini,”ungkap salah satu pemilik warug di kampung bugis

Dan toko grosir pelangai toko yang paling besar disini dan toko pelangi yang menjual ke miras warung-warung kecil di daerah sini bang,”terangnya

Saat awak media konfirmasi kepada pemilik toko inisial “AN” tidak ada jawaban dan pesan whatsaap awak media juga tidak dibalasnya sampai dengan terbitnya berita ini.

Awak media meminta kepada Kapolda Kalimantan Timur c/q Kapolres Berau untuk segera melakukan tindakan kepada toko pelangi yang diduga mengedarkan dan menjadi distributor miras di tanjung redeb ini.

Karena akibat minuman keras yang dijual bebas dapat mengakibatkan terjadinya anarkis dan perkelahian di masyarakat karena minuman keras tersebut mengandung alkohol yang dapat membuat orang mabuk dan perilaku orang yang sudah mabuk akibat miras tersebut jadi tidak terkontrol.(Team Redaksi)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *