![]()
BATU BARA – Merespons laporan masyarakat melalui Hotline Kapolda Sumatera Utara, Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN).
Operasi yang merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tersebut dilaksanakan pada Sabtu (07/11/2026), sekira pukul 10.00 WIB, di Lingkungan II, Gang Krakatau/Kramat, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Sebelum pelaksanaan penindakan, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H.
Dalam operasi tersebut, personel gabungan Polres Batu Bara bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial SS (24), warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dan MS (49), warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dari tersangka SS, petugas mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram beserta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Sementara dari MS, petugas menemukan satu buah kaca pirek berisi lekatan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,03 gram, satu alat isap sabu (bong), satu plastik klip bekas wadah sabu, serta satu buah mancis.
Dengan demikian, total berat bruto barang bukti sabu yang ditemukan dari kedua orang tersebut mencapai 1,44 gram, termasuk lekatan sabu pada kaca pirek.
Operasi gabungan ini melibatkan Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., Kasat Samapta IPTU Suganda Leonard Naibaho, S.H., personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam Polres Batu Bara, serta personel BNNK Batu Bara.
Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan langkah nyata dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Menurutnya, pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba merupakan salah satu bentuk respons kepolisian terhadap informasi dan pengaduan masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan melalui Hotline Kapolda Sumatera Utara.
“Polres Batu Bara berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar terbebas dari bahaya narkoba, demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Sarang Narkoba dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan jajaran Satresnarkoba dalam menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk mengetahui dan mengungkap aktivitas narkoba yang dapat merusak kehidupan masyarakat,” ungkap AKP Arifin.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyelidikan, dan operasi di sejumlah lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih peduli terhadap lingkungan dan pergaulan anak-anaknya. Jangan pernah ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Identitas pelapor akan kami jaga sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan Operasi Sarang Narkoba berakhir sekira pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Batu Bara kembali menegaskan komitmennya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika serta membangun sinergi bersama masyarakat dan BNNK dalam mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
(Nando Sagala)

















Komentar