
Buser24.Com | Langkat (Sumut).
Bupati Langkat, Terbit Rencana PA Pangsung memimpin apel gabungan di jajaran ASN Pemkab Langkat, pelaksanaan tersebut yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat (Sumut), Senin (5/7/2021).
Dalam arahannya, Bupati mengatakan bahwa “Pemerintahan kabupaten Langkat terus melaksanakan tindak lanjut dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, terkait tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk pelaksanaan acara hajatan serta kegiatan lainnya yang berpotensi menghimpun massa.
“Harapan kita bersama, kedisiplinan mematuhi aturan ini, dapat segera memutus penyebaran COVID-19, sehingga dapat kembali beraktivitas sebagaimana biasanya”,Ujar Bupati.
Terkait adanya PPKM, Bupati juga minta kepada ASN Pemkab Langkat khususnya untuk terus menjadi motivator di lingkungan tempat tinggal masing masing, pentingnya vaksinasi bagi keselamatan diri dan orang lain. Serta memotivasi untuk terus hidup dengan protokol kesehatan.
“Disamping itu, Segala kerja dan upaya pemerintah jangan sampai menjadi sia sia, sebagai akibat ketidak pedulian kita, terlebih sebagai ASN”,Pinta Bupati
Lanjut Terbit Rencana PA mengatakan “Kepada kepala perangkat daerah, saya juga berpesan, agar benar benar memperhatikan kondisi dijajaran Semua instansi dan memberikan izin untuk tidak masuk kerja selama beberapa hari, terhadap siapa yang terpapar COVID-19.
Diakhir penyampaiannya, Bupati Langkat menyampaikan “melalui surat Bupati Langkat No.800-1217/BKD/2021, tanggal 23 juni 2021 perihal himbauan pelaksanaan apel pagi pada hari senin, lalu dihari selasa dan kamis pukul 10.00 wib memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia raya, serta dihari rabu dan jumat pukul 10.00 wib membacakan naskah pancasila, di kantor masing masing.
“Pelaksanaan apel ini, tindak lanjut surat Menpan RB No.B/36 M.KT.00/2021, tanggal 14 Juni 2021 perihal himbauan pelaksanaan apel pagi, Pelaksanaan apel, dengan ketentuan tetap mentaati protokol kesehatan, dengan memperhatikan jumlah peserta dan jarak aman, juga penggunaan masker menjadi hal yang wajib”,Akhir Penyampaian Bupati.
Turut serta Dalam pelaksanaan apel diantaranya, Wabup Langkat, H.Syah Afandin, Sekdakab Langkat, Dr. H. Indra Salahuddin, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para pimpinan perangkat daerah dan ASN Pemkab Langkat.
Reporter : Redaksi.
Editor : Andi B24 (Atam).