![]()
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelanggaran. Dibutuhkan kerja bersama, koordinasi yang kuat, serta kepedulian seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ruang lalu lintas yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Semangat tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Aceh Tamiang, yang dipimpin Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Hendra Sukmana, S.H., Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di FN Cape, Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan berbagai instansi dalam membahas persoalan serta upaya peningkatan keselamatan lalu lintas di wilayah Aceh Tamiang.
Dalam forum tersebut, AKP Hendra Sukmana secara langsung menyampaikan materi sekaligus mengajak seluruh stakeholder untuk membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
Menurutnya, upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata. Persoalan lalu lintas memiliki keterkaitan erat dengan kondisi jalan, sarana dan prasarana, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kesadaran masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak untuk membangun kesadaran masyarakat agar senantiasa menghormati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Hendra Sukmana.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan dan pembenahan infrastruktur jalan yang berorientasi pada keselamatan. Kondisi jalan yang baik, rambu-rambu yang memadai, fasilitas pendukung serta pengawasan yang berkelanjutan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menciptakan lalu lintas yang berkeselamatan.

Jangan Berhenti di Ruang Rapat
Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang bersama sejumlah stakeholder, di antaranya Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, POM, pengelola Terminal Tipe B, pengelola timbangan, Dinas PUPR, Bappeda, Koperindag, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPJS, Kementerian Agama, pemerhati lalu lintas serta tokoh masyarakat.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa persoalan lalu lintas merupakan persoalan bersama yang membutuhkan pendekatan lintas sektor.
AKP Hendra Sukmana mendorong agar hasil koordinasi tidak berhenti sebatas pembahasan di ruang rapat. Setiap masukan dan rekomendasi diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui langkah nyata dan berkelanjutan di lapangan.
Forum seperti ini menjadi penting karena keselamatan berlalu lintas pada akhirnya bukan hanya persoalan aturan, tetapi juga menyangkut budaya dan kebiasaan masyarakat. Sebagus apa pun infrastruktur yang dibangun dan seketat apa pun pengawasan dilakukan, kecelakaan masih berpotensi terjadi apabila kesadaran pengguna jalan untuk disiplin dan saling menghargai belum tumbuh.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, aparat, dunia pendidikan, pelaku usaha, komunitas dan masyarakat harus terus diperkuat. Edukasi keselamatan lalu lintas juga perlu dilakukan secara konsisten, terutama kepada generasi muda sebagai pengguna jalan masa depan.
Melalui forum tersebut, Polres Aceh Tamiang menunjukkan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan.
Semangat tersebut sejalan dengan program “Polantas Aceh untuk Masyarakat”, yang mengedepankan pelayanan, keselamatan serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Aceh Tamiang.
Pada akhirnya, keselamatan di jalan bukan sekadar slogan. Ia harus diwujudkan melalui kepatuhan, kepedulian dan kerja nyata seluruh pihak, karena satu tindakan disiplin hari ini dapat menyelamatkan nyawa seseorang di kemudian hari.
















Komentar