Kegiatan pelayanan SIM keliling tersebut dilaksanakan di wilayah Rindam, Kecamatan Bengalon. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah perkampungan.
Berdasarkan hasil konfirmasi awak media, operator SIM keliling, Sutrisno, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari reformasi pelayanan Polri untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Adapun lokasi pelayanan SIM keliling saat ini berada di wilayah Rindam Bengalon. Layanan yang tersedia hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Sementara itu, untuk pembuatan SIM baru, masyarakat tetap diarahkan untuk mengurusnya di Satpas Satlantas Polres Kutai Timur yang berada di Sangatta.
“Ini adalah bentuk layanan reformasi Polri untuk membantu masyarakat. Kami sudah mengunjungi beberapa wilayah, dan program ini terbukti sangat membantu, terutama bagi masyarakat di daerah perkampungan,” ujar Sutrisno saat dikonfirmasi pada Jumat (10/4/2026).
Masyarakat Kecamatan Bengalon pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Kutai Timur atas pelaksanaan layanan tersebut. Mereka mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi pergi ke Sangatta untuk mengurus SIM.
“Kami sangat berterima kasih. Pelayanan ini sangat memudahkan, jadi kami tidak perlu jauh-jauh ke Sangatta untuk mengurus perpanjang SIM,” ungkap salah satu warga.
Dengan adanya layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.(Fendy)