![]()
SERGAI | BUSER24.Com –
Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus terduga pengedar sabu berinisial AAI (52) di Dusun III Desa Tanjung Harap, Kec. Serba Jadi, sekira pukul 19.20 WIB.
Penangkapan berlangsung dramatis, Pelaku sempat kabur dan bersembunyi di rumah warga saat petugas datang menggerebek lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Saat digerebek ada 3 orang di dalam rumah. 2 orang inisial SM (38) dan FS (36) berhasil diamankan di sekitar TKP. Sementara AAI sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga,” jelas Kasat Narkoba.
Berkat koordinasi cepat dengan perangkat desa, petugas akhirnya menemukan AAI di tempat persembunyiannya dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Dari penggeledahan di rumah AAI, petugas menyita barang bukti:
1. 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu bruto 5,87 gram
2. 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu bruto 1,21 gram
3. Uang tunai Rp225.000 diduga hasil penjualan Total sabu yang disita 7,08 gram.
Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut, pada Sabtu (25/7).
“AAI disangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 609 Ayat (2) UU Narkotika. Sementara SM dan FS positif narkoba berdasarkan tes urine dan ikut diamankan untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
Polres Sergai mengapresiasi peran masyarakat dan mengimbau agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas narkoba di lingkungan.
(H24L)






















Komentar