FPIISumbar.Com, Painan – Sebanyak 14 warga Kecamatan Lengayang menjalani isolasi mandiri setelah satu orang perantau yang berasal dari kecamatan itu dinyatakan positif Covid 19. Hal itu dikatakan Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pesisir Selatan, Rinaldi, Senin (3/8) di Painan.
“Betul, satu orang warga asal Kabupaten Pesisir Selatan tepatnya di Kecamatan Lengayang dinyatakan positif 19, dimana bersangkutan selama ini merantau dan pulang kampung,” ungkapnya.
Rinaldi menjelaskan, pasien positif Covid 19 itu tinggal di Purwakarta dan tercatat sebagai warga Purwakarta. Yang bersangkutan pulang kampung dengan mobil pribadi.
Satu kasus positif Covid 19 tersebut diketahui saat yang bersangkutan akan kembali ke Purwakarta dengan pesawat. Saat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dilakukan rapid tes hasilnya reaktif, kemudian lanjut dengan PCR ternyata positif, katanya.
Setelah itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan melakukan tracking terhadap orang-orang yang pernah kontak erat dengan yang bersangkutan selama berada di kampung halaman.
“Hasilnya, sebanyak 14 orang warga yang pernah kontak erat dengan yang bersangkutan selama berada di kampung halaman harus menjalani isolasi mandiri. Pada, Senin (3/8) sebanyak 14 warga tersebut akan menjalani tes swab oleh Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Lebih lanjut disebutkan, pasien positif Covid 19 itu adalah perempuan usia 49 tahun. Ia sudah 10 hari berada di kampung halaman yaitu Kecamatan Lengayang.
Rinaldi mengingatkan agar warga Kabupaten Pesisir Selatan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19.
“Intinya, mencegah lebih baik dari pada mengobati. Untuk itu, jangan sampai kita lengah dengan bahaya dari Covid 19 tersebut,” pintanya. (Team Fpiisumbar)