![]()
Batu Bara,Buser24.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Tol Indrapura–Kisaran, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (14/03/2026) sekitar pukul 05.40 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas itu terjadi di KM 113+500 Jalan Tol Indrapura–Kisaran, tepatnya di wilayah Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Kendaraan yang terlibat adalah satu unit mobil penumpang umum (Mopen) BK 1361 UD milik koperasi pengangkutan umum Medan yang dikemudikan oleh Asrin Nainggolan (54), warga Kota Medan.
Personel Satlantas Polres Batu Bara di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP Simon Elika Simatupang SH MH yang menerima informasi kejadian langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan serta mengevakuasi para korban ke rumah sakit.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keterangan saksi, kendaraan tersebut datang dari arah Tol Indrapura menuju Kisaran dengan membawa lima orang penumpang. Setibanya di lokasi kejadian, ban depan sebelah kiri kendaraan diduga pecah sehingga mobil kehilangan kendali dan oleng ke kanan hingga menabrak beton pembatas jalan tol.
Setelah itu kendaraan terbalik ke arah kiri, terseret ke jalur lambat dan kembali menabrak guardrail pembatas jalan sebelah kiri hingga akhirnya berhenti di jalur lambat sebelah kiri.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang penumpang dinyatakan meninggal dunia, yakni Ranti Br Siahaan (21) dan Rosinta Sitinjak (20), keduanya merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu. Kedua korban meninggal dunia akibat mengalami luka berat dan selanjutnya dievakuasi ke RSU Bidadari Kabupaten Batu Bara.
Sementara itu, pengemudi dan beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka, di antaranya Asrin Nainggolan mengalami luka robek pada siku kanan dan jempol tangan kanan, Herlina Naibaho (49) mengalami memar pada tubuh sebelah kiri, Resti Br Siahaan (20) mengalami luka pada pelipis kiri dan dengkul kanan, serta Agung Cristian Nainggolan (18) mengalami luka lecet pada paha dan lutut.
Seluruh korban luka telah mendapatkan penanganan medis di RSU Bidadari Batu Bara.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan mengalami kerusakan pada kaca depan, kaca samping, kaca belakang, body sebelah kanan, atap kendaraan, serta ban depan sebelah kiri pecah. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengamankan kendaraan yang terlibat serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan penyebab pasti terjadinya peristiwa tersebut.
(Nando Sagala)
