oleh

Respon Cepat Call Center 110 Kembali Dibuktikan, Polres Batu Bara Cepat Hadir Saat Warga Terancam Senjata Tajam

Loading

Batu Bara,Buser24.com — Kesigapan personel Polres Batu Bara kembali dibuktikan dalam merespon pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin malam (18/05/2026).

Laporan tersebut diterima pada pukul 22.12 WIB dari seorang warga bernama Fiorita Br Tampubolon yang mengaku mendapat ancaman menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh suaminya di kawasan Pasar 3 Ujung, Kecamatan Lima Puluh, tepatnya di sekitar Rumah Makan Serefroha.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian bergerak cepat dipimpin Pawas IPTU Dedi Asmadi bersama personel piket fungsi Polres Batu Bara dan personel Polsek Lima Puluh menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan sekaligus memberikan perlindungan terhadap pelapor.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ancaman keselamatan jiwa.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan personel kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi aman serta memberikan perlindungan kepada korban,” tegas Kapolres.

Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan pelapor Fiorita Br Tampubolon bersama anak kandungnya bernama Dewi Fransisca Br Simbolon. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terduga pelaku diketahui sudah tidak berada di lokasi saat petugas tiba.

Pihak keluarga kemudian menerangkan bahwa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman masih berada di dalam rumah. Barang tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas kepolisian untuk diamankan sebagai langkah antisipasi dan pengamanan situasi.

Selain melakukan pengamanan, personel kepolisian juga memberikan himbauan serta pendampingan kepada pihak keluarga agar tetap tenang dan segera membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengalami ataupun mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau tindak kriminal. Kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam situasi darurat,” tambahnya.

Pelapor pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada personel Polres Batu Bara atas respon cepat dan kehadiran petugas setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110.

Diketahui, kegiatan penanganan pengaduan masyarakat tersebut melibatkan 10 personel piket fungsi Polres Batu Bara dan 3 personel piket Polsek Lima Puluh. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib dan kondusif.

(Nando Sagala)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *