![]()
BINJAI ( SUMUT ) – Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat,masuk Wilkum Polres Binjai.
Pada hari Kamis ( 02/04/2026 ) sekira pukul 11.00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba. Kemudian Kasatres Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.
Setelah dilakukan penggrebekan di TKP oleh petugas, namun tidak ditemukan adanya penghuni dan barak saat itu dalam keadaan kosong, diduga kedatangan petugas sudah dibocorkan terlebih dahulu, tegas AKP Ismail Pane.
Ketika dilakukan penyisiran di lokasi sekitaran barak tersebut, ditemukan barang bukti berupa, 5 (lima) plastik klip kosong, 10 (sepuluh) pipet serta 1 (satu) alat hisap sabu (bong).
Kemudian personil dari Satresnarkoba Polres Binjai melakukan pembongkaran serta memusnahkannya dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di sekitar lokasi.
Keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M. M.H, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna maupun peredaran narkoba, ujar Kasi Humas.
Reporter : Putra Bangun.
