![]()
Batu Bara,Buser24.com – Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan dan pelanggaran pada Senin (27/10/2025) sekira pukul 17.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Adapun lokasi kegiatan pengaturan lalu lintas meliputi:Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTs Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh (Depan Pos Lantas), Simpang Perumnas Lima Puluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi”.
Dalam kegiatan tersebut, personil Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada para pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm SNI, mematuhi aturan berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Melalui kegiatan rutin pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang aman dan tertib.
Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas terpantau lancar, aman, dan terkendali, dengan cuaca cerah.
Dengan semangat pengabdian, Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara terus berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
(Nando Sagala)
