oleh

Pers Release Hasil Ops Antik Toba 2026, Sebanyak 58 Tersangka Yang Diamankan Sabu-Sabu Seberat 43,76 Gram, Ganja 3,82 Gram, Pil Ekstasi Sebanyak 2½ Butir

Loading

SERGAI | Buser24. Com – Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Sergai) Gelar press release, berhasil operasi kepolisian kewilayahan antik Toba 2026 di depan lobi aula tathya Dharaka Mapolres Sergai, Rabu (3/6/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K, M.H, diwakili Wakapolres Sergai KOMPOL S. P. Anak Ampun, S.H., menjabarkan, hasil penindakan yang dilakukan Satres Narkoba terhitung sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Operasi berlangsung selama 21 hari tersebut, Polres Sergai berhasil menggulung puluhan pelaku penyalahgunaan narkotika. Selama kurun waktu 21 hari dilaksanakan Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus tindak pidana narkotika,” ujar Wakapolres. “kasus yang diungkap ini petugas mengamankan puluhan orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Jumlah total tersangka yang diamankan sebanyak 58 orang secara rinci, dari total (57) tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan.

Lebih lanjut, Wakapolres juga memaparkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka selama operasi berlangsung.

“Adapun total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan meliputi sabu-sabu seberat 43,76 gram, ganja seberat 3,82 gram, serta pil ekstasi sebanyak 2½ butir berbeda dengan yang di amankan 5 butir dari tersangka, dengan berat total 0,28 gram,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Kab Serdang Bedagai, Wilkumnya.

Kasatres Narkoba menyatakan bahwa pihak kepolisian khususnya Polres Sergai terus berkomitmen penuh untuk melakukan pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia juga menambahkan bahwa fokus petugas saat ini tidak hanya berhenti pada para kurir atau pengguna yang telah ditangkap.

Kami selalu berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai, Langkah Tegas Ini Sejalan Dengan Komitmen Kapolda Sumut Yakni “POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”, Terhadap para pemasok maupun bandar besar di atasnya, saat ini kami masih terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran secara intensif. Katakan Tidak Pada Narkoba, Generasi Hebat Bebas Narkoba” tegas Kasatres Narkoba.

Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terpisah dari kasus yang amankan belum termasuk yang di rehabilitasi hingga saat ini belum ada keterangan pihak petugas Sat Narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakapolres Sergai Kompol S. P. Anak Ampun, S.H, mewakili Kapolres Sergai, Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H, Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Personel Satres Narkoba, dan Insan Pers Media. Bersambung. (HL24)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *