![]()
Buser24.com | Aceh Tamiang
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak cukup hanya dilakukan setelah tindak kriminal terjadi. Langkah pencegahan melalui patroli, razia, dan pemeriksaan kendaraan menjadi bagian penting dari upaya kepolisian untuk menekan potensi kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan Polres Aceh Tamiang melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia dan pemeriksaan kendaraan di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di depan Mapolres Aceh Tamiang, Sabtu (24/10/2026), sekitar pukul 21.40 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin AKP Erwo Guntoro, S.H., M.H., selaku Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang, bersama sejumlah personel yang terlibat dalam pelaksanaan KRYD.
Razia yang digelar pada malam hari ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, terutama di jalur lintas yang menjadi salah satu akses utama mobilitas masyarakat. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Kehadiran Polisi Harus Memberikan Rasa Aman”
Dalam konteks pemeliharaan keamanan, kehadiran polisi di lapangan memiliki arti penting. Bukan sekadar menjalankan kegiatan rutin, tetapi juga menjadi bentuk upaya nyata untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana dan mencegah munculnya gangguan keamanan sejak dini.
Razia dan pemeriksaan kendaraan merupakan salah satu instrumen pencegahan yang dapat membantu mendeteksi potensi kerawanan. Namun, efektivitasnya tentu tidak hanya diukur dari banyaknya kendaraan yang diperiksa, melainkan juga dari konsistensi pelaksanaan, ketepatan sasaran, serta dampaknya terhadap rasa aman masyarakat.
Karena itu, kegiatan KRYD perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dan proporsional. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pelayanan yang santun, sehingga masyarakat tidak hanya melihat kehadiran aparat sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pelindung yang siap memberikan rasa aman.
“Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi”
Polres Aceh Tamiang mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Masyarakat juga diharapkan tidak mengabaikan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas, warga dapat segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan resmi.
Pada akhirnya, keamanan yang terjaga bukan hanya hasil dari tindakan penegakan hukum, tetapi juga buah dari kerja sama antara aparat dan masyarakat. Polisi membutuhkan dukungan informasi dari warga, sementara masyarakat membutuhkan kehadiran aparat yang responsif, profesional, dan dapat dipercaya.

Melalui kegiatan KRYD, Polres Aceh Tamiang berupaya memperkuat langkah pencegahan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Konsistensi pengawasan serta sinergi dengan masyarakat diharapkan menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan wilayah Aceh Tamiang, baik pada siang maupun malam hari.
(Andi).


















Komentar