![]()
Buser24.com | LANGSA.
Baru beberapa hari Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan WH Kota Langsa, Bea Cukai Langsa, Satreskrim Polres Langsa, serta TNI menggelar razia penertiban rokok ilegal di sejumlah lokasi di Kota Langsa, Aceh, Rabu 17 Juni 2026 kemarin.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan sosialisasi terkait larangan peredaran rokok ilegal, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi.
Ironis nya, pada hari Jumat tanggal 19/06/2026 sejumlah awak media mendatangi beberapa kios dikota Langsa dan membeli beberapa jenis rokok yang diduga ilegal ternyata masih banyak diperjual belikan disejumalh kios dikota Langsa, meraka menjual dengan cara sembunyi sembunyi, lalu awak media bertanya,”wah kok pake sembunyi , lalu dijawab oleh pemilik kios,”iya bang takut ada razia,”katanya.
Dian, Salah seorang wargsa kota Langsa saat di cafe Beringin kuping mengatakan,” setidak nya kalo mau diberantas ya pemasok nya jangan lah penjual atau kios tapi pemasok nya,”tegas Dian.
Ditempat yang sama, Dedek juga mengutarakan,” iya coba kalo berani pengedar dan toke besar nya di tindak, jangan hanya kios kios kecil yang dirazia,”tegasnya.
Sebelum nya rumor juga informasi yang berkembang yang dapat dihimpun awak media, terkait dengan peredaran rokok ilegal diwilayah kota Langsa justru dilakukan oleh oknum tertentu dan sudah diketahui oleh awak media identitasnya, selain itu juga menurut sumber yang layak dipercaya bahwa, dalam menjalan aksi nya oknum tersebut telah melakukan dengan istilah atau bahasa moderenya ‘BERKORDINASI” dan sudah memberikan setor bulanan kepada pos pos tertentu sehingga pemasok atau toke besar aman – aman saja dalam menjalan aksi nya dan selama ini sama sekali tidak tersentuh oleh hukum. (Wira).
