![]()
Batu Bara,Buser24.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial SALMAN (39) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Batu Bara, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Gang Krakatau, Lingkungan IV, Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/74/IV/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan narkotika di lokasi tersebut. Menanggapi laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan intensif dengan metode pengintaian di sekitar lokasi.
Setelah memastikan target, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto masing-masing 2,31 gram dan 0,30 gram.
Selain itu, petugas juga menyita lima plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop yang diduga digunakan sebagai alat takar, serta satu unit timbangan digital yang biasa digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Batu Bara.
(Nando Sagala)
