
Batu Bara,Buser24.com – Setelah beberapa hari lalu viralnya di media massa dan media sosial, dugaan pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum di Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara akhirnya dihentikan dan ditutup oleh pihak kepolisian.
“Pantauan awak media, Seluruh wahana yang berada di kawasan pantai tersebut ditutup total usai dugaan pungli viral diberitakan wartawan group Wappress yang berdasar video dugaan pungutan liar di Pantai Sejarah yang diunggah netizen di Fb. Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi langsung turun ke kawasan Pantai Sejarah Minggu (31/1/2021) siang. Di sana Kapolsek meminta pihak pengelola untuk menutup Wahana Jembatan dan Rumah Pohon”.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Lima Puluh, bahwa dirinya telah menelpon Azizi selaku Ketua Kelompok Tani Cinta Mangrove untuk :”meniadakan pengutipan apapun, karena belum ada regulasi yang mengatur untuk hal tersebut, Saya tidak mau ada pengutipan apapun di Pantai Sejarah, terutama di wahana jembatan dan rumah pohon, kalau ada yang kutip, saya angkat,” tegas AKP Rusdi saat mengunjungi Pantai Sejarah.
“Berdasarkan unggahan video di Fb yang ditindaklanjuti dengan pemberitaan dan tanggapan tokoh masyarakat, dugaan Pungli yang di lakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab terkesan untuk kepentingan pribadi. Modusnya untuk uang kebersihan dan jaga malam, seperti tertulis pada kotak terbuka”.
“Hari ini kita melaksanakan patroli dan pengamanan situasi Kamtibmas di Objek Wisata Pantai Sejarah dan antisipasi terjadinya Pungli dan kejahatan lainnya,” ujar Kapolsek Lima Puluh.
“Pada kesempatan tersebut, Kapolsek dan 5 personil Polsek Lima Puluh menyampaikan himbauan kepada pengunjung wisata agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan menjaga jarak guna antispasi penyebaran Virus Covid-19”.
(Nando Sagala)