![]()
ASAHAN – Jajaran Unit Reskrim Polsek Air Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial P (42), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, berhasil diamankan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap petugas pada Kamis malam (14/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah gubuk yang berada di areal kebun sawit masyarakat, Dusun IV Desa Sijabut Teratai, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Air Batu langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di tempat yang dimaksud.
Saat dilakukan pengamanan, petugas menemukan alat hisap sabu serta satu paket narkotika jenis sabu yang berada tidak jauh dari pelaku. Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan yang turut disaksikan perangkat desa setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan dua paket sabu lainnya, satu unit timbangan elektronik, serta sejumlah plastik klip kosong yang disimpan di dalam dompet berwarna ungu.
Kapolsek Air Batu, AKP M.T Siregar, mengatakan bahwa tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Dolok yang disebut berdomisili di Kota Tanjung Balai.
“Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Dolok. Personel juga sempat melakukan pengembangan untuk mencari pemasoknya, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan,” ujar Kapolsek.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Air Batu dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Air Batu dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Kapolsek juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian melalui informasi yang diberikan, sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap.
(Nando Sagala)
