oleh

Jumat, 28 Agustus 2026 Dugaan Penipuan Modus Gadai Motor, Janji Dua Hari Berujung Kontak Diblokir

Loading

KUDUS — Seorang warga Undaan Wates, Kabupaten Kudus, yang dalam pemberitaan ini disebut CP, mengaku mengalami kerugian dalam transaksi gadai sepeda motor yang diduga bermasalah.

Menurut keterangan CP, seorang pria bernama Sutejo datang bersama seorang temannya dan menawarkan sepeda motor untuk digadaikan karena mengaku sedang membutuhkan uang. Dalam transaksi tersebut, Sutejo disebut menjanjikan bahwa motor hanya akan digadaikan selama dua hari.
Sutejo juga disebut berjanji akan mengantarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setelah transaksi dilakukan.

Namun hingga Jumat (28/8/2026), CP mengaku tidak mendapatkan kabar maupun penyelesaian sebagaimana yang sebelumnya dijanjikan.

CP mengatakan telah berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan untuk meminta kejelasan. Namun, menurut pengakuannya, kontak tersebut kemudian diblokir, sehingga komunikasi tidak dapat dilanjutkan.

“Masa saya dikata-katain? Dia datang sama teman saya dan gadai katanya lagi butuh, hanya dua hari. Dia juga janji mau antar STNK. Tapi sampai hari ini tidak ada kabar maupun penyelesaian. Saat saya mencoba menghubungi, kontak saya malah diblokir. Saya berharap ada iktikad baik untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan ini,” ujar CP.

CP mengaku telah mengamankan sejumlah bukti yang berkaitan dengan transaksi maupun komunikasi dengan pihak yang bersangkutan.

Lebih lanjut, CP menyebut adanya dugaan bahwa sepeda motor yang digunakan dalam transaksi tersebut merupakan kendaraan yang sebelumnya dipinjam. Namun, informasi tersebut masih berdasarkan keterangan CP dan memerlukan verifikasi serta klarifikasi lebih lanjut.

CP berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan korban lainnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Sutejo agar menyampaikannya kepada pihak kepolisian terdekat dan tidak melakukan tindakan sendiri.

“Kalau ada yang mengetahui keberadaannya, saya berharap segera menyampaikan kepada pihak berwajib agar persoalan ini bisa diproses sesuai hukum dan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kejadian seperti ini,” ujar CP.

Pihak Sutejo Belum Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini ditayangkan pada Jumat, 28 Agustus 2026, pihak Sutejo belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan kepada redaksi terkait keterangan yang disampaikan CP.

Awak Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Sutejo maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan informasi dan versinya mengenai persoalan tersebut.

(Fendy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *