![]()
Batu Bara,Buser24.com — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Lima Puluh melaksanakan kegiatan himbauan terhadap salah satu warung tuak yang berada di wilayah hukumnya, Sabtu (11/4/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, IPDA Wira Hidayat, S.H, bersama personel Bhabinkamtibmas Desa Sumber Padi serta Kepala Desa Sumber Padi. Mereka menyambangi warung tuak milik Luciana Syafitri yang berada di Dusun 2, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB itu, petugas memberikan himbauan secara humanis kepada pemilik usaha agar tidak mengoperasikan warung hingga larut malam, guna menghindari potensi gangguan ketenangan masyarakat sekitar.
Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan larangan menjual minuman keras dalam bentuk botol, serta tidak menyediakan tempat yang berpotensi mengarah pada praktik prostitusi. Pemilik warung juga diingatkan untuk menghindari segala bentuk keributan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, S.H, melalui laporan kegiatan tersebut menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengedepankan pendekatan persuasif serta membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan juga telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi.
Dengan adanya sinergi antara pihak kepolisian dan pemerintah desa, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kamtibmas semakin meningkat, khususnya di wilayah Desa Sumber Padi dan sekitarnya.
(Nando Sagala)
