![]()
BATU BARA – Komitmen Polres Batu Bara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui gerak cepat jajaran Polsek Talawi. Hanya dalam waktu singkat setelah menerima laporan masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Talawi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan dua orang pelaku beserta dua unit sepeda motor hasil kejahatan.
Pengungkapan tersebut berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/B/190/VII/2026/SPKT/Polsek Talawi/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara dan LP/B/192/VII/2026/SPKT/Polsek Talawi/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, yang diterima pada Jumat (31/7/2026).
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA melalui Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. menjelaskan, dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial IH (30), warga Kabupaten Simalungun, dan SKJ (21), warga Kabupaten Batu Bara. Keduanya diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP.
Kasus pertama terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di depan sebuah warung di Simpang Sei Bejangkar, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Verza yang diparkir di lokasi tersebut.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 13.30 WIB, aksi pencurian kembali terjadi di Dusun V A, Desa Sei Balai. Kali ini, korban kehilangan satu unit Yamaha Scorpio yang diparkir di halaman rumah saat melaksanakan ibadah Salat Jumat. Akibat dua peristiwa tersebut, para korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp19 juta.
Mendapat informasi dari Kepala Desa Sei Balai terkait dua kejadian tersebut, Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. bersama Kanit Reskrim IPDA Ranto Marbun, S.H. langsung memimpin personel menuju lokasi. Tim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV).
Berkat penyelidikan intensif yang didukung informasi masyarakat, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku di depan salah satu rumah warga di Dusun VII A, Desa Sei Balai. Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha Scorpio warna biru Nomor Polisi BM 5046 KH dan Honda Verza warna hitam tanpa pelat nomor. Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap kendaraan milik para korban.
Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Talawi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Batu Bara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Batu Bara. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan terukur. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung sinergi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKBP Dony Satria Wicaksono.
Sementara itu, Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. mengapresiasi respons cepat masyarakat dan perangkat desa yang turut membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara personel Polsek Talawi, pemerintah desa, dan masyarakat. Informasi yang cepat kami terima menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” ujar AKP Arianto Sitorus.
Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini kembali menunjukkan kesigapan jajaran Polres Batu Bara dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menjadi bukti nyata implementasi Polri Presisi yang hadir memberikan rasa aman melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan.
(Nando Sagala)
















Komentar