![]()
Batu Bara,Buser24.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (5/3/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Arifin Purba bersama tim Satresnarkoba setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kapolres Batu Bara Doly Nelson H. H. Nainggolan memberikan apresiasi atas kinerja personel yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Ini merupakan bukti kegigihan dan profesionalisme aparat dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Kapolres.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/43/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tersangka yang diamankan diketahui bernama Heri Irawan (32), warga Desa Suka Maju. Ia ditangkap di kediamannya sekitar pukul 03.00 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam atas informasi yang diterima dari masyarakat.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya sabu dengan total berat bruto 3,45 gram, 100 lembar plastik klip kecil kosong, satu dompet warna merah, empat pipet plastik yang dimodifikasi sebagai sekop, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga hasil transaksi.
Kasatresnarkoba Polres Batu Bara menjelaskan bahwa tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut yang rencananya akan digunakan sendiri sekaligus untuk diperjualbelikan.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya agar tidak menyebar lebih luas di wilayah Kabupaten Batu Bara,” jelas AKP Arifin Purba.
Dalam operasi tersebut, sejumlah personel Satresnarkoba turut terlibat di antaranya BRIPKA Basar F.E. Silalahi, BRIPTU Ahmed J. Suriyarta, SH, dan BRIPDA Alfi Syahri Prayogi.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Kapolres.
(Nando Sagala)
