
Buser24.com | Mateng (Sulbar)
Sikap mengejutkan ditunjukkan oleh kepala satuan lalu lintas (kasat lantas) polres Mateng (iptu Herman s) yang dinilai tidak bersahabat terhadap insan pers
Hal tersebut memunculkan dugaan adanya sikap yang tidak kooperatif terhadap Iptu Herman. S Sebagai kasat lantas kepada wartawan, sikap seperti itu tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
Seharusnya aparat penegak hukum apalagi yang menduduki jabatan strategis seperti kasat lantas menjunjung tinggi komunikasi terbuka dengan media karena peran media adalah sebagai jembatan informasi antara institusi dan masyarakat.
momen seperti ini harusnya dijalankan refleksi bagi kita semua bahwa keterbukaan informasi dalam menjaga hubungan harmonis antara aparat dan media sangat penting bukan hanya untuk kepentingan jurnalistik tapi juga untuk pelayanan publik secara umum ujar pimpinan media Buser24jam.
Hingga berita ini diterbitkan dan ini diharapkan bersikap terbuka ke media dan informasi profesional dalam setiap bentuk informasi publik, Sabtu (14/06/2025).
Reporter : HMS