oleh

Dugaan Kasus Pemerasan Di-SP3, Rita Zahara Datangi Kapolda Sumsel Mohon Perlindungan Hukum

Loading

PALEMBANG, BUSER24COM – Seorang warga bernama Rita Zahara mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel) guna memohon perlindungan hukum langsung kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya meminta dilaksanakannya gelar perkara khusus atas penghentian penyidikan (SP3) dalam perkara dugaan tindak pidana pemerasan yang menimpa dirinya.

Rita Zahara menyatakan, permohonan ini diajukan demi mendapatkan kepastian hukum dan keadilan yang dinilai terhambat pasca dihentikannya proses penyidikan oleh pihak kepolisian setempat.

Melalui surat permohonan resmi kepada pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara di Sumsel tersebut, ia berharap Kapolda dapat memberikan perhatian khusus serta memerintahkan jajarannya untuk meninjau ulang alat bukti yang ada.

“Kami memohon perlindungan hukum yang seadil-adilnya kepada Bapak Kapolda Sumsel. Kami juga meminta agar dilakukan gelar perkara khusus untuk membuka kembali kasus ini, karena kami meyakini unsur pidana pemerasan dalam perkara yang kami laporkan sudah sangat jelas dan kuat,” ungkap Rita Zahara saat dimintai keterangan di Palembang.

Ia menambahkan, kerugian awal yang dialaminya tidak mencapai satu juta rupiah, namun dengan sangat terpaksa harus mengganti kerugian sejumlah empat juta rupiah.

“Mengingat kerugian korban tidak mencapai satu juta rupiah dan dengan sangat terpaksa saya mengganti kerugian sejumlah empat juta rupiah,” jelasnya.

Gelar perkara khusus merupakan mekanisme resmi di lingkungan kepolisian yang dapat ditempuh apabila terdapat komplain dari pihak berperkara atau guna menindaklanjuti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres OKU Timur belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan ke Mapolda Sumatera Selatan.

“Melalui laporan resmi ke Pejabat Utama Polda Sumsel, kami berharap surat permohonan perlindungan hukum dan gelar perkara khusus yang kami ajukan segera ditindaklanjuti,” ujar Rita Zahara dengan penuh harapan..(KHAIRUDIN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *