![]()
BATU BARA,Buser24.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/8/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial. Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP, seluruh anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara.
Dalam penyampaian Nota KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan perencanaan keuangan daerah.
Penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penyampaian dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 juga menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan “Kabupaten Batu Bara yang Bahagia”, yang berorientasi pada pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif dan adil.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyusun rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan mengacu pada kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Dalam rancangan tersebut, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan diarahkan pada penerapan anggaran yang optimal di tengah kondisi efisiensi. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan publik serta memastikan program-program prioritas yang telah direncanakan dapat dilaksanakan.
Penyusunan KUA-PPAS ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama DPRD, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan bahwa rencana APBD Tahun Anggaran 2027 masih dimungkinkan mengalami penyesuaian. Hal tersebut menunggu ditetapkannya Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2027.
Dengan penyampaian Nota KUA-PPAS tersebut, tahapan pembahasan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027 memasuki proses selanjutnya. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting agar penyusunan APBD dapat berjalan efektif, transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Batu Bara.

















Komentar