![]()
BATU BARA,Buser24.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Wakil Ketua DPRD Rodial. Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP, seluruh anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam penyampaian Nota KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa penyusunan APBD merupakan bagian penting dalam mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan pengelolaan keuangan daerah.
Penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penyampaian dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 juga menjadi bagian dari proses perencanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Batu Bara, yakni mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia, yang berorientasi pada pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif dan adil.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah diarahkan pada penerapan anggaran yang optimal di tengah kondisi efisiensi. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya mempertahankan kualitas pelayanan publik serta memastikan program-program prioritas pembangunan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif.
Dalam pembahasan R.APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD akan terus melakukan penyelarasan terhadap arah kebijakan anggaran agar program pembangunan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa rencana APBD Tahun Anggaran 2027 masih dimungkinkan mengalami penyesuaian setelah Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2027 ditetapkan.
Penyampaian Nota KUA-PPAS tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, dokumen tersebut akan menjadi bahan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD guna menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan R.APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
















Komentar