PEKANBARU , BUSER 24.COM — Merasa laporan buruh tidak diresfon di Disnaker Kampar dan Bupati Kampar buruh PT Padasa Enam Utama akhirnya sambanggi kantor Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Provinsi Riau , selasa 22/09/2020 silam )
Dalam orasinya Kprmaida Siboro , ketua DPC F SBSI menyampaikan semua unek-unek nya ” setahun sudah proses yang saya lalui bersama buruh yang bergabung dalam DPC F SBSI ( Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia )
Perlu saya tekankan , kehadiran F SBSI di kebun PT Padasa Enam Utama , kokar Kampar Riau , tidak lain melihat banyaknya derita penindasan hak yang dirasakan buruh selama ini . Mulai dari BPJS kesehatan , BPJS Tenaga Kerja , perumahan , angkutan bus anak sekolah , cuti haid bagi wanita dan lain-lain .
Tuntutan buruh selama ini jelas , buruh mengajukan 13 poin kepada manajemen PT Padasa Enam Utama , yang selama ini 13 poin tuntutan buruh telah dilanggar pihak perusahaan sesuai dengan undang-undang perburuhan . Awal keberanian buruh dalam menyuarakan inspirasinya berawal aksi demo menentang kebijakan perusahaan , itu diawali didepan kantor perkebunan PT Padasa Enam Utama , yang berada diareal lokasi perkebunan
Beberapa kali melakukan aksi demo resmi dengan melanyangkan surat kepada pihak perusahaan , semuanya tidak membuahkan hasil . Berlanjut buruh yang bernaung di payung F SBSI , mencoba melakukan kordinasi kepada pihak Disnaker kabupaten Kampar dan bahkan berlanjut hingga membuat laporan resmi , ucap Kormaida Siboro ( ketua DPC F SBSI kabupaten Kampar .
Beberapa kali buruh membuat laporan resmi dengan memakai kop surat DPC F SBSI , Disnaker selalu menerima surat laporan tersebut , namun nyatanya hasil yang di dapat buruh semuanya nihil ( kosong )
Berlanjut dengan tuntutan dan tuntutan , buruh berupaya dengan semampunya mencari kebenaran hingga menyurati Bupati Kampar bahkan sampai melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Kampar
Ringkas cerita Bupati Kampar memberikan perintah kepada 6 SKPD untuk melakukan monitoring kelapangan . 6 SKPD pun melakukan kunjungan kerjanya ke PT Padasa Enam Utama Kokar , namun sangat disayangkan sampai detik ini apa hasil kunjungan kerja 6 SKPD sepertinya tidak ada yang baik untuk membela hak-hak buruh yang telah dilakukan PT Padasa Enam Utama . Bahkan semua problem kami telah diketahui DPRD Kampar , namun sangat kami sayangkan , wakil rakyat ternyata belum bisa pro buat rakyat , ucap Kormaida Siboro
Semua upaya telah kami lakukan di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Kampar , namun semuanya zonk dan tidak membuahkan buah kebenaran bagi buruh yang tertindas . Kebenaran harus kami cari ….kebenaran harus kami dapat …….kami gagal di kabupaten Kampar selama ini , hingga kami melanjutkan mencari kebenaran ke Disnaker Provinsi Riau . Terkait aksi demo yang kami lakukan selama ini di Dinsnaker Riau , adalah lanjutan untuk mencari kebenaran , tegas nya .
Kurang lebih melakukan orasi di depan Disnaker Riau , akhirnyaya kesepakan berunding terjadi , diwakili oleh beberapa orang buruh dan ketua DPC F SBSI , buruh dan ketua PK , perundingan dialkukan diruang kerja Kadisnaker Riau . Dalam perundingan Kormaida Siboro menyampaikan semua problem yang terjadi , mulai dari lemahnya tindakan Disnaker Kampat sampai penindasan yang dilakukan perusahaan kepada buruh .
Usai mendengarkan beberapa poin keluhan yang dirasakan buruh selama ini , Jonli ) kadisnaker Riau sangat terkesan mendengar , bahkan diakhir penyampaiannya berjanji akan mengusut tuntas apa yang selama ini yang telah diderita buruh , bahkan Jonli memerintahkan langsung kepada bawahannya kepala bidang pengawasan agar bersungguh-sungguh menangani laporan DPC F SBSI Kampar .
Itu terbukti kadisnaker membuat komitmen secara tertulis kepada DPC F SBSI , dalam isi notulen rapat
Tentang tindak lanjut laporan DPC F SBSI Kampar tamggal 16 september 2020 pada PT Padasa Enam Utama kebun Koto Kampar . Dan hasil rapat pertemuan antara SBSI , PT Padasa Enam Utama kokar dengan pihak Disnaker Riau yang dihadiri pihak kepolisian dan Satpol PP , Bahwa Disnaker Riau akan menerbitkan nota pemeriksaan atas laporan tersebut dalam tenggang waktu 21 hari , bila terdapat pelanggaran normatif ketenagakerjaan .
Usai mediasi , Kormaida Siboro dan Kadisnaker Riau , bersama Kimson Simarmata ( Polresta Pekanbaru ) bersama rekan-rekannya , langsung berkumpul bersama ratusan buruh . Dihadapan ratusan buruh Kadisnaker manyampaikan rasa simpatiknya terhadap nasib buruh , bahkan Kadisnaker juga memperlihatkan nota kesepakatan yang telah disepakati DPC F SBSI dan Disnaker Riau .
Diakhir penyampaiannya Kadisnaker berharap kepada ratusan buruh untuk bersabar dan bahkan berjanji akan mengusut tuntas laporan yang telah masuk ke ruangan nya . Mendengar semua penyampaian dari Kadisnaker Riau , buruh menyampaikan rasa trimakasih dan berharap mereka mendapat perlindungan hukum yang pasti sesuai dengan undang-undang perburuhan .
Liputan Sabam Tanjung .