oleh

Diduga Timbulkan Debu dan Belum Kantongi Izin, Aktivitas Kuari PT Lembu Dikeluhkan Warga Maluang

Loading

Berau – Aktivitas kuari yang diduga dikelola oleh PT Lembu di Kampung Maluang, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dikeluhkan masyarakat dan para pengguna jalan. Keluhan tersebut muncul karena debu yang diduga berasal dari aktivitas operasional perusahaan dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di ruas jalan poros Maluang.

Sejumlah warga mengaku debu beterbangan setiap kali kendaraan keluar masuk area kuari. Kondisi itu disebut menyebabkan jarak pandang berkurang, mengganggu pernapasan, serta membuat lingkungan sekitar menjadi kotor.

“Kalau kendaraan perusahaan melintas, debunya sangat tebal dan mengganggu pengguna jalan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain persoalan debu, muncul pula dugaan bahwa aktivitas kuari tersebut belum mengantongi perizinan yang sesuai. Namun, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Lembu pada Sabtu (25/7/2026). Namun hingga saat itu tidak ada pihak perusahaan yang bersedia memberikan keterangan maupun tanggapan terkait keluhan masyarakat dan dugaan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi teknis terkait, serta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas kuari tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun dampak lingkungan, warga meminta agar penanganan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi membuka ruang hak jawab kepada PT Lembu dan pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Fendy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *