![]()
Berau – Awak media Buser24.com menemukan satu unit mobil box yang diduga mengangkut rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal di wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Rokok tersebut diduga berasal dari Provinsi Kalimantan Utara.
Penemuan tersebut terjadi saat awak media melakukan pemantauan di wilayah Kabupaten Berau.Jumat 06/03/2026, Mobil box jenis Grand Max tersebut terlihat membawa sejumlah muatan rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai resmi.
Saat dikonfirmasi, sopir mobil box tersebut membenarkan bahwa di antara muatan yang dibawanya terdapat rokok yang diduga ilegal. Sopir juga mengaku hanya bertugas mengantarkan barang sesuai perintah.
Menurut keterangan sopir, distribusi rokok tersebut diduga dikelola oleh seseorang di wilayah Kabupaten Berau. Bahkan, ia menyebutkan bahwa salah satu pengurus atau pihak yang mengatur masuknya rokok tersebut diduga berinisial F, yang disebut-sebut merupakan oknum TNI yang bertugas di Berau.
“Selama ini yang mengurus semuanya Pak F, mulai dari masuknya rokok sampai ke Berau,” ujar sopir tersebut kepada awak media.
Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas pengakuan dari sopir dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, pihak terkait diharapkan dapat melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.
Peredaran rokok tanpa cukai merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dari sektor penerimaan pajak. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini guna memastikan kebenaran informasi serta menindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum di Kabupaten Berau, terkait dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.(Fen)
