Buser24, Sumsel:
kepala desa petar dalam mengadakan tegap jalan lingkar desa atau yang sering di sebut masyarakat desa jalan setapak dengan menggunakan dana silpa tahun 2019 kurang lebih sudah 4 bulan yang lalu bukan nya memperlebar jalan lingkar tersebut malah di perkecil seharusnya 200 CM menjadi 140 Cm kurang lebih berkurang 60 Cm.
Investigasi awak media dan konfirmasi ke TPK dan mendapat keterangan bahwa memang di intrusikan kepala desa seperti itu
pak” kata TPK nya, 30/10/2020.
Diungkapkan melalui TPK kemaren sudah di periksa inspektorat kabupaten muara enim berkisaran 8 orang kurang lebih dan inspktorat mengintruksi kan plat deker yang belum di selesaikan tolong di selesaikan setelah kita minta kompirmasi dari masyarakat yang nama nya tidak mau di sebutkan dari jaman nya kepala desa yang sudah habis masa jabatan nya 12 (dua belas ) tahun masa jabatan nya cuma ada tiga bangunan pak puskes yang sudah lama tidak di tempati oleh bidan desa TK /PAUD dan jalan lingkar desa atau yang sering di sebut (jalan setapak).
Nara sumber yang nama nya tidak mau di sebutkan jugada mengatakan masalah puskes kita punya bidan desa tetapi tidak tinggal di desa kita tinggal di desa suka rami jadi kalo kita mau berobat siang maupun malam hari harus ke suka rami pungkas nya.( Nasrul alam/Nis pana)