![]()

BERAU, KALTIM – Aktivitas dugaan penyelundupan kayu di dermaga belakang Masjid Sebendungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi sorotan awak media. Kayu-kayu tersebut diduga akan dikirim ke Pulau Maratua melalui jalur laut menggunakan dermaga yang juga diduga tidak memiliki legalitas resmi.
Berdasarkan hasil pantauan dan konfirmasi awak media pada Jumat (22/05/2026), salah satu pihak yang membawa kayu tersebut mengaku bahwa kayu diperoleh dari seseorang bernama Pak Amat di Kampung Tasuk. Kayu itu disebut akan dikirim ke Pulau Maratua.
“Kami beli kayu itu dari Pak Amat di Kampung Tasuk dan rencananya akan dikirim ke Maratua,” ujar salah satu pembawa kayu kepada awak media saat dikonfirmasi.
Aktivitas tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penyelundupan kayu yang berlangsung bebas tanpa pengawasan ketat dari pihak terkait. Selain itu, awak media juga menyoroti legalitas dermaga yang digunakan untuk aktivitas bongkar muat tersebut, karena diduga merupakan dermaga ilegal.
Awak media meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengawasan serta penindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, baik terkait peredaran kayu maupun legalitas dermaga yang digunakan.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait tidak tutup mata terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut, mengingat praktik ilegal dapat merugikan negara serta berdampak pada kerusakan lingkungan.(Fendy)
