![]()
BERAU – Dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di kawasan Jalan Airs, Kecamatan tambaliung Kabupaten Berau, menjadi perhatian setelah awak media melakukan upaya konfirmasi kepada seorang pria bernama Andi Amrullah Baso pada Jumat (3/7/2026).
Konfirmasi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Dalam tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, Andi Amrullah Baso merespons dengan kalimat, “Naikkan terus aja beritanya, jangan lagi kamu injak rumahku…” yang kemudian disertai sejumlah kata-kata bernada kasar.
Menanggapi pesan tersebut, awak media membalas dengan menyampaikan bahwa tujuan komunikasi hanya untuk meminta konfirmasi atas informasi yang diterima. Awak media juga menanyakan maksud dari pesan yang disampaikan agar memperoleh penjelasan secara utuh.
Namun, berdasarkan percakapan tersebut, pihak yang dikonfirmasi tidak memberikan klarifikasi secara spesifik mengenai dugaan peredaran miras ilegal. Sebaliknya, ia kembali mengirimkan beberapa pesan yang mempertanyakan maksud awak media.
Atas hasil konfirmasi tersebut, awak media berharap Polres Berau dan Polda Kalimantan Timur dapat menindaklanjuti informasi yang berkembang dengan melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, baik terhadap dugaan yang beredar maupun bagi pihak yang disebutkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Berau terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Andi Amrullah Baso maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memperbarui informasi apabila terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun klarifikasi tambahan dari pihak yang bersangkutan.(Fen)
















Komentar