![]()
BERAU – Aktivitas pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik salah satu perusahaan perkebunan di Kabupaten Berau menjadi sorotan. Sebuah truk pengangkut TBS yang diduga milik PT DIL terlihat mengangkut muatan tanpa menggunakan jaring pengaman, sehingga sejumlah buah sawit berjatuhan di Jalan Semanuk, Kecamatan Gunung Tabur.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian awak media karena buah sawit yang tercecer di badan jalan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang melintas.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Kamis 23/07/2026 sopir truk mengaku hingga saat ini belum menerima jaring pengaman dari perusahaan.
“Ini sudah sembilan rit saya angkut, sampai sekarang belum dikasih jaring,” ujar sopir kepada awak media.
Pengakuan tersebut memunculkan dugaan bahwa kendaraan operasional perusahaan belum dilengkapi perlengkapan pengamanan muatan sebagaimana yang semestinya digunakan saat mengangkut TBS di jalan umum.
Awak media meminta instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut TBS tersebut serta memastikan seluruh perusahaan perkebunan mematuhi ketentuan keselamatan lalu lintas.
Pengangkutan muatan tanpa pengaman yang mengakibatkan material tercecer di jalan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, perusahaan maupun pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Dil belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan truk pengangkut TBS yang beroperasi tanpa jaring pengaman. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(Fendy
















Komentar