Buser24.com | Nagan Raya.
Akhir tahun kegiatan tambang emas ilegal di Geumpang dihentikan, dan awal tahun 2025 beredar kabar melalui medsos didaerah Jambi juga APH melakukan tindakan kepada pelaku penambang emas ilegal, lalu bagaimana dan ada apa dengan APH di daerah Nagan Raya.?
Berdasarkan informasi dari masyarakat diseputaran Nagan Raya, kegiatan dan aktifitas tambang emas ilegal masih sepi, alat berat yang terparkir disejumlah wilayah Nagan Raya masih terparkir dan ada yang sedang dipanas kan mesin nya oleh operator.
Dan berdasarkan informasi diterima Senin 06/01/2025 dari masyarakat didaerah desa Kila kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, para pelaku tambang akan melakukan aktifitas dan kegiatan kembali,”sebut sumber media ini.
Dan yang anehnya, sampai dengan saat ini, terkait dengan kegiatan dan aktifitas tambang ilegal belum ada tanda tanda dilakukan tindakan oleh APH, sementara di daerah lain dengan cepat APH menindak alat berat yang melakukan aktifitas tambang emas ilegal.
“Sebenarnya ada apa dengan daerah Nagan Raya dengan leluasa dan anteng anteng saja melakukan aktifitas dan kegiatan tambang ilegal didaerah tersebut,”tanya Komar warga Banda Aceh disalah satu cafe.
Reporter : Wira