![]()
Buser24.com | Manyak Payed (Aceh Tamiang).
Komitmen menghadirkan data desa yang akurat, valid, dan berkualitas terus diperkuat oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) Dalam wilayah kerja Kabupaten Aceh Tamiang melalui kegiatan On the Job Training (OJT) Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Aceh Tamiang yang terdiri atas Koordinator Kabupaten (Koorkab), Tenga Ahli (TA) Person in Charge (PIC) Indeks Desa, Lena Afrina, SE, Ak, M.S.M,. serta Pendamping Desa (PD) se-Kabupaten Aceh Tamiang yang meliputi Koordinator dari 12 Kecamatan (Korcam), PD PIC Indeks Desa, dan Perwakilan Pendamping Lokal Desa (PLD) sebagai peserta OJT, kegiatan tersebut yang berlangsung pada pukul 09.00 Wib pagi bertempatkan di warkop Din Kopi Kecamatan Manyak Payed, Selasa (28/07/2026).
Pelaksanaan OJT bertujuan menyamakan persepsi seluruh unsur pendamping dalam pelaksanaan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, sehingga proses pendampingan di tingkat desa dapat berjalan secara seragam, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemaparannya, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Tamiang, menegaskan bahwa pemutakhiran Indeks Desa bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi pondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa yang berbasis data. Menurutnya, kualitas data yang disajikan oleh setiap desa akan sangat memengaruhi proses perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi program pembangunan di masa mendatang.
“Setiap pendamping harus memastikan bahwa data yang diinput benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Jangan hanya mengejar cepat selesai, tetapi abaikan kualitas data. Data yang valid akan melahirkan kebijakan yang tepat, sedangkan data yang keliru akan berdampak pada ketidak tepatan sasaran pembangunan,” tegas Korkab dihadapan para TPP yang hadir
Sementara itu, TAPM Kabupaten Aceh Tamiang Bidang Penanganan BUM Desa sekaligus PIC pada pemuuktahiran Data IDM , Lena Afrina, SE, Ak. M.S.M,. menyampaikan untuk mengingatkan mengingatkan bahwa salah satu indikator penting dalam Indeks Desa adalah aspek ketahanan ekonomi desa, termasuk keberadaan dan perkembangan BUM Desa. Oleh karena itu, pemerintah desa diminta memastikan seluruh data mengenai kelembagaan, pengelolaan, unit usaha, hingga perkembangan BUM Desa diinput secara lengkap dan sesuai fakta.
Menurut Lena Afrina, data BUM Desa yang akurat tidak hanya berpengaruh terhadap nilai Indeks Desa, tetapi juga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembinaan, pengembangan usaha desa, serta pemberian dukungan program dari pemerintah kepada BUM Desa yang benar-benar aktif dan produktif.
Dalam sesi teknis, peserta memperoleh pemahaman mengenai optimalisasi penggunaan fitur “Ambil Tahun Lalu – Proses Data – Unduh” pada aplikasi Indeks Desa. Melalui fitur tersebut, data kuisioner Indeks Desa tahun sebelumnya dapat ditarik secara otomatis ke dalam kuisioner Tahun 2026 sehingga mempercepat proses pengisian sekaligus meminimalkan penginputan ulang data yang masih relevan”ujar Lena.
terkait dalam pelaksanaan tersebut, Hasil diskusi dan praktik langsung menghasilkan kesepakatan bersama agar seluruh pendamping memanfaatkan fitur tersebut secara optimal sebagai strategi percepatan progres pengisian pada Portal Indeks Desa. Namun demikian, seluruh data yang ditarik tetap harus diverifikasi kembali agar sesuai dengan kondisi terkini di masing-masing desa.
Sebagai tindak lanjut, Pendamping Desa (PD) bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) sebagai Tenga Pendamping Profesional (TPP) akan melakukan pendampingan intensif kepada pemerintah desa dalam melakukan verifikasi, penyesuaian data, serta melengkapi delapan template data pendukung yang menjadi bagian penting dalam proses Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026.
TPP Kabupaten Aceh Tamiang juga merekomendasikan agar seluruh pemerintah desa memanfaatkan fitur tersebut secara maksimal dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan akuntabilitas. Setiap indikator harus diverifikasi berdasarkan fakta di lapangan sehingga menghasilkan data yang lengkap, valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan desa.
Kemajuan sebuah desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya pembangunan fisik yang dilakukan, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar setiap pengambilan keputusan. Di era pembangunan berbasis data, Indeks Desa menjadi wajah sesungguhnya dari kondisi desa yang akan dibaca oleh pemerintah dalam menentukan arah kebijakan.
Melalui pelaksanaan OJT yang dikuti olah para TPP Kabupaten Aceh Tamiang menunjukkan bahwa pendamping desa bukan hanya bertugas mengajarkan cara mengisi aplikasi, melainkan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas data desa. Pemanfaatan teknologi melalui fitur otomatis memang mempercepat pekerjaan, tetapi sentuhan manusia dalam melakukan verifikasi tetap menjadi kunci utama agar setiap data benar-benar mencerminkan kondisi nyata masyarakat.
Pesan yang disampaikan “Zulfan Arita” sebagai TAPM tentang pentingnya validitas data, serta penekanan “Lena Afrina” yang juga Sabagai TAPM sekaligus sebagai PIC pemuktahiran Dati Indeks Desa Membangun mengenai peran strategis BUM Desa dalam meningkatkan ketahanan ekonomi desa, menjadi pengingat bahwa setiap indikator yang diisi bukan sekadar angka. Di baliknya terdapat harapan masyarakat, arah pembangunan, dan masa depan desa itu sendiri.
Ketika seluruh pendamping dan pemerintah desa memiliki komitmen yang sama untuk menyajikan data yang jujur dan berkualitas, maka pembangunan desa akan berjalan lebih terarah, bantuan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran, dan cita-cita mewujudkan desa yang mandiri, maju, serta sejahtera bukan lagi sekadar harapan, melainkan tujuan yang semakin nyata
reporter : andi
















Komentar