oleh

Aliansi Batu Bara Bergerak Desak DPRD Bentuk Tim Investigasi, Soroti Dugaan Bobroknya Tata Kelola Lapas Kelas II A Labuhan Ruku

Loading

BATU BARA,Buser24.com – Gelombang kritik terhadap tata kelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali mencuat. Aliansi Batu Bara Bergerak melayangkan Statement Aksi yang berisi sederet dugaan pelanggaran serius dan mendesak DPRD Kabupaten Batu Bara segera mengambil langkah konkret.

Dalam pernyataan sikap tersebut, aliansi menilai lemahnya fungsi pengawasan telah membuka ruang terjadinya berbagai praktik yang diduga menyimpang di lingkungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Aliansi mengaku menemukan sejumlah dugaan persoalan, antara lain:

  1. Dugaan maraknya peredaran dan jaringan narkotika di dalam lapas yang melibatkan oknum warga binaan.
  2. Dugaan adanya kejanggalan atas kematian seorang warga binaan yang dinilai perlu diusut secara transparan.
  3. Dugaan penyalahgunaan atau peredaran telepon genggam (handphone) bagi warga binaan.
  4. Dugaan masuknya wanita penghibur ke dalam lingkungan Lapas.
  5. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta dugaan jual beli fasilitas kamar atau sel tahanan.
  6. Dugaan tertutupnya akses informasi publik.
  7. Dugaan lemahnya sistem pengawasan yang mengakibatkan insiden kaburnya tahanan.
  8. Dugaan makanan warga binaan tidak memenuhi standar serta adanya dugaan mark-up anggaran biaya makan.

Menurut Aliansi Batu Bara Bergerak, apabila berbagai dugaan tersebut benar terjadi, maka kondisi itu mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan berpotensi mencederai tujuan utama pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan narapidana.

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara mengeluarkan rekomendasi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara untuk segera membentuk tim investigasi independen dan melakukan tes urine terhadap warga binaan yang diduga terlibat jaringan narkotika.

Selain itu, mereka juga mendesak agar tes urine dilakukan terhadap seluruh unsur pimpinan dan pegawai Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku guna memastikan integritas aparatur.

Tak hanya itu, Aliansi Batu Bara Bergerak juga meminta DPRD merekomendasikan kepada Polres Batu Bara agar membuka rekaman CCTV Lapas pada waktu tertentu sebagai bagian dari proses pengungkapan dugaan persoalan yang mereka sampaikan.

Koordinator aksi, Romauli Damanik, bersama Syahnan Afriansyah, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar pengelolaan Lapas berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, maupun instansi terkait mengenai berbagai dugaan yang disampaikan dalam statement aksi tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Nando Sagala)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *