
Buser 24 Com,Tanah Karo(Sumut)-
Polres Tanah Karo yang dibawah Pimpinan Akbp Ronny Nicolas Sidabutar,SH,Sik,MH beserta jajaran khususnya Satresnarkoba tetap menggempur penyakit – penyakit masyarakat khususnya penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut terbukti tanpa pandang bulu , kali ini Satresnarkoba Polres Tanah yang dipimpin Akp Henry Tobing,SH beserta Personelnya telah berhasil mengamankan S ( 26 ) di Desa Dokan,Kecamatan Merek,Kabupaten Karo,Rabu(15/6/2022) sekira pukul 20.00 Wib,tepatnya di dalam rumah dekat kamar mandi.
Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo Akbp Ronny Nicolas Sidabutar,SH,SiK,MH melalui Kasat Narkoba Akp Hendry Tobing,SH ketika dikonfirmasi oleh Awak Media,Sabtu (18/06/2022) mengatakan kronologis penangkapan terhadap tersangka berinisial S (26).
“Betul,kita telah mengamankan salah satu warga Desa Dokan Kec.Merek berinisial S ( 26 ) beserta barang bukti berupa , empat belas paket plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu setelah ditimbang seberat brutto 41,82 (empat puluh satu koma delapan puluh dua) gram,satu buah potongan plastik assoy warna hitam,satu bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong , satu buah pipet plastik yang ujungnya runcing sebagai sekop,satu unit timbangan elektrik warna hitam yang bertuliskan pocket dan satu buah kotak jam warna hitam yang bertuliskan swiis amry”jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba Akp Henry Tobing menambahkan,kita dari Polres Tanah Karo khususnya Satresnarkoba tetap memohon dukungan dari masyarakat untuk mengungkap – mengungkap kasus narkoba di Kabupaten Tanah Karo ini,karena apapun ceritanya , kita tetap bekerja secara profesional jadi kami tidak bisa bekerja semaksimal mungkin tanpa bantuan dari masyarakat, baik tokoh agama,tokoh Pemuda dan tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Tanah Karo ini khususnya.
Jadi , terduga penyalahgunaan narkoba tersebut sudah kita amankan di Mapolres Tanah Karo beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut”ucap Kasat Narkoba.(MB.Purba).
Editor. Zamri.