![]()
Batu Bara,Buser24.com – Dalam upaya mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (28/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba dan personel Sat Samapta Polres Batu Bara.
Adapun lokasi penggerebekan berada di Jalan Sempurna Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara yang diduga kerap dijadikan lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan sesuai prosedur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Terduga pertama berinisial D (38), seorang pedagang ikan warga Gang Sepakat I Desa Bagan Dalam. Dari tangan terduga, petugas mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap vape merek IQ DJOY dan satu catridge vape merek 7Eleven.
Selanjutnya, petugas juga mengamankan pria berinisial D (33), seorang nelayan warga Gang Yaman Desa Bagan Dalam. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,60 gram, sepuluh plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu timbangan elektrik, satu kotak kacamata serta uang tunai sebesar Rp322.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Sementara itu, seorang pria lainnya berinisial Is (30), warga Gang Baru Desa Bagan Dalam, turut diamankan petugas. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine terhadap yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Arifin Purba.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami berharap dukungan masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi narkotika,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan konsisten yang dilakukan Satresnarkoba Polres Batu Bara dalam mendukung program pemberantasan narkoba.
“Pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama Polres Batu Bara. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Doly Nelson Nainggolan.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
“Polres Batu Bara akan terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan memberantas penyakit masyarakat, khususnya narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di Kabupaten Batu Bara,” pungkasnya.
(Nando Sagala)
