![]()
Simalungun buser24.com
Miris Kantor Pangulu Silau Marawan Kecamatan Dolok Silou Kabupaten Simalungun tampak bagai bangunan tak bertuan, hal ini diketahui ketika ada Warga yang menyampaikan informasi pada Awak media bahwasanya saat beberapa orang Warga datang ke Kantor Desa tersebut untuk mengurus Surat surat, mereka mendapati Kantor Desa dalam keadaan tertutup,
Kantor yang seharusnya menjadi Pusat Pelayanan Masyarakat itu justru tertutup rapat dan terkunci dari luar, tanpa terlihat satu orang pun Aparatur Desa yang hadir.
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi pada jam kerja resmi, padahal Masyarakat menggantungkan berbagai urusan Administratif dan Pelayanan Publik di Kantor Desa. ” Bagaimana Warga bisa mengurus keperluan surat menyurat atau menyampaikan keluhan kalau kantornya kosong seperti ini? Keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi Kantor Desa yang terkunci rapat layaknya rumah pribadi kosong membuat Publik bertanya tanya mengenai kinerja Pemerintah Desa terlebih semua Prangkat Desa menerima gaji yang utuh dan Operasional Kantor yang dibiayai dari Anggaran Negara.Dana Desa yang setiap tahunnya mencapai miliaran rupiah seakan tidak memberi manfaat nyata bila pelayanan dasar Masyarakat justru terabaikan.
Sejumlah Warga pun merasa kecewa mereka menilai seharusnya Prangkat Desa menjadi Garda terdepan dalam memberikan Pelayanan Publik.
Selang beberapa waktu Perangkat Desa pun tiba dan membuka pintu kantor Desanya.
Publik menduga Kantor Desa Silau Marawan saja tutup, waktu saja di korupsikan bagai mana dengan Anggaran Dana Desa selama masa jabatannya? Itu perlu dipertanyakan.
Kami dari media buser24.com beserta Masyarakat Silau Marawan meminta Bupati Simalungun agar memberikan Sanksi sesuai Undang Undang yang berlaku kepada Kepala Desa ( Pangulu ) Silau Marawan beserta jajarannya.
(Tim)
