![]()
Buser24.com-PALEMBANG, – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Sumatera Selatan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas setelah menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 224/FRIC/Pers/IX/2025 tertanggal 1 Oktober 2025. SK tersebut disahkan dan ditandatangani oleh Ketua DPP FRIC Pusat, H. Deden Surahman, dan Sekretaris Jenderal, H.D. Hardening, di Jakarta.
Ketua DPW FRIC Sumsel, Juanda Ab, beserta jajaran pengurusnya menyatakan siap menjalankan tugas dan pokok fungsi organisasi. Mereka berencana untuk segera melakukan audiensi dengan Kapolda Sumsel. Selain itu, mereka juga akan fokus pada pembentukan Dewan Pengurus Cabang (DPC) FRIC di 17 kabupaten dan kota di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan organisasi dan meningkatkan efektivitas dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan.minggu (14-12-2025)
Juanda Ab juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan validasi data keanggotaan bagi mereka yang akan bergabung sebagai pengurus DPW FRIC Sumsel. Hal ini dilakukan untuk memastikan integritas dan profesionalisme anggota.
Sebagai informasi tambahan, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) adalah organisasi wartawan profesional yang diinisiasi oleh Ketua DPP FRIC, H.D. Surahman. Organisasi ini berfungsi sebagai pemedia yang terstruktur bagi POLRI, dengan pembina dari Presiden Republik Indonesia dan jajaran Kapolri, serta Kapolda di seluruh Indonesia. FRIC adalah wadah bagi wartawan yang loyal kepada Polri dan siap mengantarkan isu-isu penting berkaitan dengan berita-berita POLRI, terutama di kepolisian Polda Sumsel.
Bagi anggota FRIC, syarat untuk bergabung adalah taat pada aturan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (RT) organisasi, serta patuh pada satu komando.
Repoter Tim buser24
Editor: mas Bagus
