![]()
Buser24.com-Lubuk Pakam, Deli Serdang
Rangkaian pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Sedang Tahun Anggaran (TA) 2026 memasuki tahap Pembasahan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Deli Serdang bersama TAPD dilaksanakan Jumat sore (21/11/25) di ruang rapat komisi I DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam.
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Banggar yang juga Wakil Ketua I DPRD Agustiawan Saragih, SH Fraksi PDI-P dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Deli Serdang dari seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Deli Serdang. Hadir juga mengikuti rapat Ketua TAPD Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sekretaris Daerah Dedi Maswardy,S.Sos., M.AP bersama Kepala Bappedalitbang, Kepala BKAD, Plt. Kepala Bapenda dan jajaran staf.
Agustiawan menegaskan rapat pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dengan cepat, tepat, akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Badan Anggaran juga memberi perhatian tentang target Pendapatan Asli Daerah dari seluruh sektor pajak, perizinan dan retribusi. Rencana Realisasi Anggaran sejumlah OPD hingga rencana Pembangunan Tahun 2026. Seluruh Anggota Banggar menenkan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang tercantum di APBD Tahun 2026 harus digunakan tepat guna dan tepat sasaran untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.
Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan pada rapat banggar dengan seluruh OPD dan BUMD. Yang mencakup program, rencana kerja hingga penanaman modal dan peluang investasi daerah”(Mas bagus)
