![]()
BINJAI (Sumut) — Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Baru (RKB) dan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 14 Binjai di Jalan Petai, Kecamatan Binjai Utara, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.783.234.011,61 kini menjadi sorotan. Pasalnya, hingga Selasa (11/11/2025), pekerjaan masih terlihat pada tahap pengecoran fondasi, sementara pada papan informasi proyek tertera waktu penyelesaian hingga 17 Desember 2025.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Dinas Pendidikan Kota Binjai Tahun Anggaran 2025 tersebut dikerjakan oleh CV SJA, perusahaan kontraktor yang beralamat di kawasan Medan Selayang, Kota Medan.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pekerja masih berfokus pada pekerjaan dasar bangunan. Namun, tidak ada pihak dari kontraktor yang dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan terkait progres pengerjaan maupun target penyelesaiannya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sopian Siregar, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, memberikan tanggapan singkat, “Terima kasih infonya, Bang. Akan kami tindak lanjuti,” tulisnya.
Di sisi lain, Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Binjai Utara, Ibnu Sakdan, didampingi Sekretaris A.H. Putra Bangun dan sejumlah pengurus, berharap agar pihak kontraktor bekerja secara profesional dan tepat waktu. Ia juga meminta agar pejabat pembuat komitmen (PPK), PPTK, maupun pihak berwenang terkait dapat melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas dan progres pekerjaan.
“Apabila proyek ini tidak selesai sesuai jadwal dan spesifikasi yang ditetapkan, kami mendorong agar dilakukan evaluasi dan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ibnu Sakdan.”
Repoter : PB
Editor : Mas bagus
