
BINJAI ( SUMUT ) – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu-Sabu dan melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki inisial SP (34), FYP (21) dan FHBS (24), ketiganya diduga sebagai Bandar Narkoba di TKP, jalan Binjai-Kuala desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat ( Wilkum Polres Binjai ), Senin (29/09/2025) pukul 17.30 wib sore hari.
Awal terjadinya penangkapan, pada hari Senin (29/09/2025) pukul 11.00 Wib Petugas Satres Narkoba mendapatkan informasi dari seorang sumber masyarakat,memberitahukan bahwa di desanya masyarakat sudah resah akibat adanya peredaran narkoba.
Hasil penyelidikan dibawah Pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, beserta anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi yang didapatkan.
Tepatnya pada pukul 17.30 Wib Petugas menemukan 3 (tiga) orang laki-laki, saat itu ketiganya sedang berdiri di pinggir jalan, salah seorang diantaranya sedang menggenggam bungkus rokok merk Sempoerna sedangkan dua orang sedang mengotak-atik HPnya.
Merasa targetnya sudah tidak meleset lagi, kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga orang laki-laki tersebut serta ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Sempoerna yang berisikan 2 (dua) plastik klip transparan Narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 8,41 gram, 1 (satu) Unit Hp andoid merk Oppo warna biru serta 1 (satu) unit Hp merk Iphone warna putih.
Terhadap SP (34), FYP (21) dan FHBS (24) beserta barang buktinya sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai serta dipersangkakan dengan melanggar pasal
114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup/mati, tegas AKP Syamsul Bahri, SE, MH.
Keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan Polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba, pungkas Kasi Humas.
Reporter : Putra Bangun.