
BINJAI ( SUMUT ) – Polres Binjai berhasil mengamankan diduga pelaku dan ditetapkan sebagai Tsk,atas dugaan terjadinya pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial Ad ( 32 ) di kos-kosan Jalan Tantaman Kecamatan Binjai Kota, Senin ( 25/08/2025 ).
Lebih kurang dalam kurun waktu 24 jam,diduga pelaku Berinisial R berhasil diamankan oleh Tim dari Polres Binjai di Binjai Selatan,dan digelandang ke Mapolres Binjai untuk diproses lebih lanjut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C.Utomo,SH,SIK,M.SI didampingi sejumlah PJU Polres Binjai termasuk Kasi Humas AKP Junaidi kepada Wartawan di Mapolres Binjai,Sabtu (30/08/2025).
Dalam paparan Kapolres Binjai tersebut juga diungkapkan antara korban Ad sesuai KTP nya warga Tanjung Barat Jakarta Selatan dengan diduga pelaku R warga Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan ini,ada hubungan asmara.
Reporter : Putra Bangun.