
BINJAI ( SUMUT ) – Aksi pencurian buah kelapa sawit atau Ninja Sawit di Dusun 5 Pasar 8 Desa Kwala Air Hitam Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat ( Wilkum Polres Binjai ) kian merajalela,sehingga sangat meresahkan pemilik kebun Sawit pribadi ini.
Keterangan yang dihimpun,Rabu (13/08/2025) menurut salah seorang korban pencurian buah sawit Aldian,pihaknya mengetahui terjadinya pencurian buah sawitnya pada Selasa sore ( 12/08/2025 ) sekitar pukul 18.30, Wib dengan pelaku sekitar 3 orang, akibatnya korban mengalami kerugian hilang sekitar 93 janjang ( 1300 kg ).
Warga pemilik kebun Sawit saat ini merasa sangat resah akibat ulah Ninja sawit ini.Dan meminta kepada pihak Kepolisian setempat termasuk Bhabinkamtibmas,Polsek Selesai dan Polres Binjai segera bertindak tegas terhadap para pelaku yang semakin ganas dan terang-terangan,ujar para korban.
Di areal kebun milik pribadi persis di belakang kebun milik Disbun Propsu ini,lahan yang kerap menjadi sasaran empuk para Ninja Sawit ini termasuk milik Aldian, Paino, Jarno dan Anto.
Dan informasi tambahan yang dihimpun dari berbagai sumber warga, TBS Sawit tersebut dijual ke lokasi penampung sawit curian (penadah) di Dusun Mawar desa Mancang Kecamatan Selesai.Dan disebutkan sumber pula uang hasil pencurian Sawit curian dibelikan untuk Narkoba jenis Sabu-sabu yang marak beredar di wilayah ini,ungkap sumber sembari meminta agar Kapolres Binjai AKBP Bambang C.Utomo,SH,SIK,M.Si segera turun-tangan karena warga sudah tidak tahan lagi akibat ulah para Ninja Sawit yang sudah ada dicurigai ini,pinta warga.
Reporter : PB.