
LANGKAT ( SUMUT ) – Pengurus Pusat Koperasi Unit Desa ( PUSKUD ) Sumatera Utara, Pandapotan Simanjuntak membantah adanya tudingan miring yang menjurus tendensius terkait adanya pungutan terhadap kios pupuk khususnya di Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.
Adanya tudingan miring tersebut dan dibantah karena tidak benar tersebut dikatakan oleh Pengurus PUSKUD Sumut Pandapotan Simanjuntak ketika dikonfirmasi Wartawan Senin malam ( 10/03/2025 ).
Lebih lanjut menurut Pandapotan Simanjuntak,pihaknya sudah bertemu dan mengklarifikasi tudingan pungutan di kios pupuk tersebut dengan Ka.Unit Pupuk Rica menegaskan pihaknya tidak ada melakukan pungutan seperti yang dituduhkan,tegasnya.
Bahkan menurut Pandapotan dan Ka.Unit Langkat Rica,mengatakan pihak kios (UD) ada membuat pernyataan tidak ada pungutan.Bahkan Pandapotan Simanjuntak selaku Pengurus PUSKUD Sumut sudah mempertanyakan tudingan tersebut kepada Ka.Unit Langkat Rica bahkan bersumpah tidak ada melakukan pungutan pupuk terhadap kios.
Baik Pandapotan Simanjuntak dan Ka.Unit Langkat Rica,juga sangat menyayangkan tidak adanya crosschek sebelum berita tersebut terbit,apalagi berita tersebut disangkut pautkan dengan APH,padahal tuduhan tersebut tidak benar justru betsifat mengadu domba,tambahnya menyesalkan.
Reporter : PB.