
BINJAI ( SUMUT ) – Menanggapi adanya aksi demo dan pemberitaan atas pengaduan seorang nasabah atas nama Khairul Anwar Lubis di BRI Unit Brahrang. Pihak BRI menegaskan bahwa BRI Unit Brahrang tidak pernah melakukan pendebetan rekening nasabah tanpa alasan yang tepat.
Hal itu dijelaskan oleh Branch Manager BRI Binjai Hendro, kepada sejumlah Wartawan, Kamis (16/01/2025). Menurutnya, Setiap transaksi yang dilakukan di BRI wajib sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.
” Adapun pendebetan rekening Khairul Anwar Lubis yang dilakukan sebesar Rp. 17.600.000.- dari rekening yang bersangkutan adalah untuk kepentingan pembayaran pinjaman atas nama Khairul Anwar Lubis yang dicairkan di tahun 2014, hal ini telah dijelaskan dengan baik kepada Khairul Anwar Lubis dan yang bersangkutan telah menerima penjelasan dari BRI Unit Brahrang,” ungkap Hendro.
Hendro mengatakan, Bank BRI menghargai setiap masukan, saran dan keluhan dari Nasabahnya dan Bank BRI selalu berkomitment memberikan layanan yang terbaik kepada setiap nasabahnya.
Dalam peristiwa tersebut, pihaknya juga sudah memberikan penjelasan kepada nasabah yang bersangkutan.
” BRI mengimbau nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam bertransaksi dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi serta data perbankan, seperti nomor Kartu Debit, Kode OTP, PIN, User ID, Password dan Kode CVV/CVC yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik rekening,” ungkap Hendro.
Hendro juga mengatakan bahwa BRI tidak pernah menanyakan hal-hal rahasia dan pribadi kepada nasabah.
” BRI berkomitmen untuk senantiasa menjunjung nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan mengedepankan prinsip Prudential Banking dalam setiap menjalankan operasional bisnisnya,” tambah Hendro.
Reporter : PB.