
Batu Bara,Buser24.com – Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dibawah kepemimpinan Kapolsek Indrapura AKP Jonni Damanik SH berhasil mengamankan Bayu Anggara (28) warga Dusun Kenanga Desa Dewi Sri Kec Laut tador Kab. Batu Bara, yang diduga melakukan penganiyaan yang didasari dengan hutang piutang terhadap korban Hendri Riady Siringo-ringo (34) warga Dusun Anggrek Desa Dewi Sri Kec.Laut Tador Kab.Batu Bara, Selasa (19/09/2023) sekira pukul 17.30 Wib.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni Damanik SH saat dikomfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut dan menjleaskan kronolgis kejadian bahwa :”Pada hari Kamis tanggal 03 Agustus 2023 Sekira pukul 21.30 Wib pada saat korban hendri hendak meminjam piring dirumah saksi an.Wira Nata Kesuma dan melihat terlapor atau pelaku an.Bayu Anggara di rumah saksi, kemudian pelapor mendatangi terlapor dan berkata “MANA HUTANGMU”!!! dan terlapor menjawab BESOK, lalu pelapor berkata “ASIK BESOK KE BESOK AJA”!!! setelah itu terlapor langsung mendorong dada pelapor dengan menggunakan tangan kanan, pelapor bergantian mendorong dada terlapor dengan menggunakan tangan kanan pelapor. lalu terlapor berupaya melepaskan pegangan tangan tersebut serta langsung memiting leher pelapor dengan menggunakan tangan kanan dari belakang pelapor dan mengantukkan kepala samping kiri kosen pintu sambil terlapor berkata “MATI KAU”!!! Sehingga jari kelingking sebelah kiri dan kepala sebelah mengalami luka serta leher pelapor mengalami sakit.atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke polsek indrapura agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia” ungkapnya.
AKP Jonni H Damanik SH menambahkan bahwa :”Pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 sekira pukul 17.30 Wib,Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus mendapat informasi yang layak di percaya bahwa Tersangka an.Bayu Anggara sedang berada di dalam rumah yg berada di dusun Kenanga Desa Dewi Sri Kec.Laut Tador Kab.Batu Bara.setelah sampai di lokasi ternyata benar tersangka berada di dalam rumah, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku” tegasnya.
(Penulis : Nando Sagala)