
Batu Bara,Buser24.com – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dibawah kepemimpinan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH berhasil mengankan Aidil (31) warga Jln bringin Desa Bogak Kec Tanjung Tiram Kab. Batu bara, yang diduga melakukan pencurian sebuah dompet bewarna putih milik korban Siti Kholijah yang berisikan uang senilai Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) yang diletakan di dashboard sepeda motor miliknya, yang pada saat itu berbelanja ikan Di pasar TPI Pada hari Jumat Tgl 04 Agustus 2023 sekira pukul 18.45 Wib lalu, Pelaku ditangkap petugas pada hari Jumat tanggal 15 Sept 2023 pukul 21.30 wib di Jalan Merdeka Kel Labuhan Ruku Kec.Talawi Kab.Batu Bara.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH saat dikomfirmasi awak media, menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekira pukul 18.45 telah terjadinya tindak pidana pencurian. Dimana korban siti dari rumahnya menuju Tpi kel tanjung tiram kec tanjung tiram kab batu bara dengan mengendarai sp motor sesampainya di pasar Tpi pelapor memarkirkan Sp motor tersebut dan membeli ikan kemudian hendak membayar ikan tersebut, korban siti melihat dompet bewarna putih yang berisihkan uang senilai Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) yang diletakan di dashboard sp motor nya hilang dan di curi oleh pelaku kemudian datang saksi yg bernama sdr darwinsyah mengatakan bahwa pelaku dompet tersebut bernama sdr aidil dengan menggunakan jeket switer. Selanjut nya korban siti bersama dengan saksi melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia” ujarnya.
(Penulis : Nando Sagala)