PEKANBARU , BUSER24.COM –Tim Operasi yustisi pemburu teking covid-19 Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan operasi yustisi di jalan Riau tepatnya didepan jalan Bandung Kota Pekanbaru, Selasa pagi 6/10/2020.
Tim ini dipimpin Iptu Emir Maharto Bustaroza terdiri dari personel TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pemburu Teking di jalan Riau pada pukul 09.30 wib, kegiatan operasi dengan mematuhi prokotol kesehatan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol.H.Nandang Mu’min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Iptu Emir Maharto Bustaroza selaku pengendali operasi yustisi pemburu teking 2020 mengatakan,” dalam kegiatan operasi ini terjaring 12 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker, kedua belas orang pelanggar ini diberikan sanksi kerja sosial dimana mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kita melaksanakan penegakan hukum ini terkait dengan penerapan protokol kesehatan covid-19, selama operasi yang dilakukan masih ada ditemukan masyarakat yang tidak disiplin dan tidak menggunakan masker,”ujar Emir
Disamping itu juga diberikan edukasi kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid–19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah, mengikuti adaptasi kebiasaan baru dengan 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan atau keramaian” tambah emir.(Tim Pku)