![]()
Berau, Kaltim – Warga mengeluhkan antrean panjang di SPBU yang berada di Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Masyarakat mengaku kerap tidak kebagian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite karena diduga adanya kendaraan yang melakukan pengisian berulang (pengetap).
Keluhan tersebut ramai disampaikan warga melalui media sosial pada Kamis (26/2/2026). Dalam unggahan yang beredar, warga menyebut antrean di SPBU didominasi kendaraan yang keluar masuk untuk mengisi BBM subsidi, sehingga masyarakat umum kesulitan memperoleh jatah.
“Kami masyarakat sangat dirugikan karena tidak bisa mengisi Pertalite. Sering kali sudah antre lama, tapi saat giliran kami, BBM sudah habis,” ujar salah seorang warga.
Warga juga menduga adanya praktik pengisian menggunakan lebih dari satu barcode untuk satu kendaraan, sehingga kuota BBM subsidi cepat habis.
Regulasi Penyaluran BBM Subsidi
Sebagaimana diketahui, penyaluran BBM subsidi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu dan harus disalurkan secara tepat sasaran.
Selain itu, pengawasan distribusi BBM juga melibatkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna memastikan kuota dan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Jika terbukti terjadi penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin, hal tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang memuat ancaman pidana dan denda bagi pelanggaran distribusi BBM.
Warga berharap pihak pengelola SPBU serta instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat kecil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU di Labanan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.(Fendy)
